𝙇𝘼𝙍𝘼𝙉𝙂𝘼𝙉 𝙈𝙀𝙉𝙅𝘼𝘿𝙄𝙆𝘼𝙉 𝙊𝙍𝘼𝙉𝙂 𝙆𝘼𝙁𝙄𝙍 𝙎𝙀𝘽𝘼𝙂𝘼𝙄 𝙋𝙀𝙈𝙄𝙈𝙋𝙄𝙉

لَا يَتَّخِذِ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ الۡكٰفِرِيۡنَ اَوۡلِيَآءَ مِنۡ دُوۡنِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ‌ۚ وَمَنۡ يَّفۡعَلۡ ذٰ لِكَ فَلَيۡسَ مِنَ اللّٰهِ فِىۡ شَىۡءٍ اِلَّاۤ اَنۡ تَتَّقُوۡا مِنۡهُمۡ تُقٰٮةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللّٰهُ نَفۡسَهٗ‌ وَاِلَى اللّٰهِ الۡمَصِيۡرُ
Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu akan diri (siksa)-Nya, dan hanya kepada Allah tempat kembali.

( Qs. Ali Imran 28 )

📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

Allah melarang kaum mukminin mengangkat kaum kafir sebagai orang-orang yang diutmakan dalam memberikan kecintaan dan pertolongan kepada mereka dengan tidak mempedulikan kaum Mukminin, barangsiapa menjadikan mereka sebagai orang-orang yang dijadikan loyalitas maka sungguh dia telah berlepas diri terhadap Allah, dan Allah juga berlepas diri terhadapnya, kecuali bila kalian berada dalam keadaan lemah lagi takut, maka sesungguhnya Allah memberikan kelonggaran bagi kalian untuk menjalin perdamaian dengan mereka untuk menghindari keburukan mereka, sampai pertahanan kalian menjadi kuat, dan Allah memperingatkan kalian dari diri Nya, maka bertakwalah kepeda Nya dan takut kepada Nya, Dan hanya kepada Allah lah tempat kembali semua makhluk untuk menghadapi perhitungan amal dan pembalasannya

Referensi : tafsirweb.com/1160-surat-ali-imran-ayat-28.html