PERCAYA SIHIR! WAJIB MENYERTAKANNYA SEMUA ATAS IZIN ALLAH
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ ، وَلَا مُؤْمِنٌ بِسِحْرٍ ، وَلَا قَاطِعُ رَحِمٍ

Tidak akan masuk surga pecandu khamr, orang yang percaya pada sihir, Dan pemutus tali silaturahmi.[HR. Ibnu Hibban al-Albani mengatakan hasan]

Makna Hadits

Ada tiga golongan yang tidak akan masuk Surga kecuali setelah mereka diazab di Neraka akibat dosa dan kemaksiatan mereka:

1. Pecandu khamr ( mudminul khamr), yaitu orang yang sudah menjadikan minuman khamr ( minuman keras) sebagai kebiasaan.
2. Orang yang percaya pada sihir (mu’minun bi sihrin), yaitu orang yang meyakini bahwa sihir itu sendiri yang memberikan pengaruh, bukan dengan takdir dan kehendak Allah.
3. Orang yang memutuskan tali silaturahmi (qaatu’u rahim), yaitu orang yang menjauhi kerabatnya, tidak bersilaturahmi kepada mereka dan tidak juga mengunjungi mereka.

Kandungan Hadits

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meyakini bahwa sihir sematalah yang memberikan pengaruh, tetapi seorang mukmin harus meyakini bahwa sihir atau yang lainnya tidak akan bisa memberi pengaruh kecuali atas kehendak Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ
Dan mereka itu ( ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. [Al- Baqarah/2 : 102]


Referensi : almanhaj.or.id/866-sihir-dalam-pandangan-al-quran-dan-as-sunnah-dalil-adanya-sihir-dari-as-sunnah.html